PTM Provinsi Lampung Berpegang Pada SKB 4 Menteri

PTM Provinsi Lampung Berpegang Pada SKB 4 Menteri
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, Memberikan Keterangan, Kamis (26/8)
BANDAR LAMPUNGPROV LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) —

Seusai mengikuti rapat koordinasi evaluasi pembukaan sektor pendidikan dengan pusat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, memberikan keterangan terkait dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Provinsi Lampung, Kamis (26/8).

Sulpakar mengatakan, terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Provinsi Lampung tetap berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tahun 2021 dan 2020.

Dalam rangka mempersiapkan PTM, disebutkan didalam SKB 4 Menteri Tahun 2021 bahwa salah satu yang diisyaratkan adalah mempersiapkan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.

Untuk Provinsi Lampung, kata Sulpakar, saat ini baru mencapai 50%. Oleh karenanya dalam waktu dekat Pemprov Lampung melalui Dinas Kesehatan, akan melakukan percepatan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.

Baca Juga:  Gubernur Ridho Resmikan Taman Bermain Anak di Elephant Park Enggal Bandar Lampung

“Tetapi apabila Kabupaten/Kota sudah siap, tentunya akan kita dorong untuk melakukan PTM terbatas dengan catatan, bagi guru-guru yang belum divaksin, diwajibkan untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ/Daring),” kata Sulpakar.

“Dan bagi orangtua yang belum mengijinkan anaknya untuk PTM terbatas, kita juga menyiapkan porsi untuk melakukan PJJ bagi anak tersebut,” sambung Sulpakar.

Untuk diketahui, dua kabupaten di Provinsi Lampung telah melaksanakan PTM sejak tanggal 25 Agustus kemarin, yaitu Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga:  Apresiasi Kapolda Lampung dan Jajaran TNI-Polri Sukses Dampingi Demo Damai Mahasiswa

Direncanakan pada Jumat besok, Pemprov Lampung bersama Stakeholder terkait akan menyelenggarakan rapat secara menyeluruh yang membahas pelaksanaan PTM terbatas secara detail.

“Karena kita ingin PTM secara terbatas terlaksanakan, tapi bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik dan warga sekolah lainnya bebas dan tidak terpapar (Covid-19) artinya sekolah tidak menjadi klaster baru. Jadi kita harus secara rinci dan hati-hati dalam melaksanakan ini,” terang Sulpakar.

Gubernur Arinal Djunaidi juga telah memberikan arahan untuk mempersiapkan pelaksanaan PTM ini sebaik-baiknya dengan memegang prinsip kehati-hatian dan kecermatan, mengingat 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung baru dalam beberapa hari ini keluar dari zona merah. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

 606 kali dilihat

Tagged