Puluhan ASN Lampura Ngluruk ke kantor pemkab

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Puluhan perwakilan ASN Kabupaten Lampung Utara, yang terkena Mutasi/ Roling Jabatan yang dilakukan oleh Plt. Bupati Sri Widodo beberapa hari yang lalu mendatangi Kantor Pemkab setempat, Selasa (3/4/2018) hanya untuk melakukan Audensi dengan Plt. Bupati dengan tujuan mempertanyakan Status keputusan mereka yang belum ada kejelasannya.

Diketahui SK putusan Plt. tersebut, masih dalam Proses Tim Investigasi Kemendagri, dan keputusan tersebut belum dikeluarkan oleh Kemendagri namun Prosesi Serah Terima Jabatan dan Status ASN yang di Mutasi telah di tetapkan oleh Plt. Bupati Sri Widodo, namun sayang kedatangan perwakilan ASN tersebut tidak dapat menemui Plt. dikarenakan beliau sedang di luar Kota.

Baca Juga:  Sekian lama Menunggu Akhirnya Pasar Tatakarya di Bangun

Perwakilan ASN, Gunaido Utama mengatakan kedatangan kami kesini bukan untuk berujuk rasa apalagi sampai ditunggangi, hanya ingin bersilahturahmi sekaligus menyampaikan uneg-uneg kepada orang tua. Seperti Plt Bupati, Sekda dan assisten, untuk tidak melanjutkan roling karena tim kementrian lintas sektoral sedang melakukan verifikasi dan evaluasi roling dan mutasi lalu. Jadi pada dasarnya pada hari ini menyampaikan surat untuk dapat bersabar sampai diketahui secara pasti putusan final Kemendagri.

“Kami Sebagai ASN, pada dasarnya menerima keputusan pimpinannya asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Hal senada dikatakan oleh ASN lainnya, Hendri. Menurutnya, dengan tetapnya pendirian pemerintah daerah dalam melanjutkan kegiatan roling dapat menbulkan perpecahan di kalangan ASN. Semestinya tidak melanjutkan keputusan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan karena Indonesia negara hukum.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara All Out Amakan Pleno Pemilu 2019 di KPU

“Pada intinya kami siap ditempatkan dimana dan kapanpun, asal tidak menyalahi aturan”, terangnya.

Sementara Pejabat tinggi yang ada di Pemkab setempat hanya ada Ass.III, Syarizal Arsyad, namun beliau (Ass.III-red) tidak mau menemui perwakilan ASN dengan alasan tidak ada Petunjuk dari Plt. Bupati. dalam hal ini, yang membuat perwakilan ASN kecewa, seperti yang diungkapkan oleh Gunaido Utama, Camat Kota Bumi Selatan yang diketahui juga terkena Mutasi/ Roling Jabatan yang dilakukan oleh Plt. Bupati.

“Saya gak bisa nemuin mereka, karena tidak ada perintah,”Assisten III Setdakab Lampura, Efrizal Arsyad.

Baca Juga:  Hari pertama Ngantor, Pj. Bupati Lampura Aswarodi Sidak Sejumlah Kantor

Dikarenakan perwakilan ASN tersebut tidak ada yang menemui, sehingga mereka sepakat membuat Surat Pernyataan Integeritas dalam hal mempertanyakan Status keabsahan SK Plt, tersebut yang di tanda tangani 62 orang perwakilan ASN yang di Mutasi. Andrian folta

 2,358 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.