Puluhan Warga Tubaba Gelar Aksi Menolak Pemasangan kabel Sutet

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat : Lampungvisual.com-
Puluhan warga Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung menggelar aksi protes di perkebunan karet di Tiyuh Tirta, menolak pemasangan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet). Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 09.00 Wib.

Bersama warga Tiga Kampung Ari Gunawan Tantaka  yang di dampingi Suprio dan Faisal hani, selaku kuasa hukum dari warga tiga kampung yang dilintasi pemasangan kabel SUTT 150 kV jalur Kotabumi-Menggala, menuturkan Pelaksana Proyek kegiatan tersebut tidak pernah berkoordinasi terkait kompensasi lahan dan tanam tumbuh dengan warga pemilik lahan.

“Kami tidak menghambat pembangunan jalur sutet yang kebetulan melintas di atas lahan. Tapi kami meminta agar pekerjaannya ditunda karena belum ada kesepakatan dalam hal ganti rugi,” terang Ari
Dikatakan Ari, pihaknya diberikan kuasa oleh masyarakat untuk memperjuangkan nasib lahan dan tanam tumbuh milik warga, dan berharap pihak pelaksana pemasangan kabel SUTT 150 kV jalur Kotabumi-Menggala menyelesaikan kompensasinya.
“Saya diberi kuasa oleh 35 warga untuk mempertanyakan hak masyarakat pemilik lahan yang dilalui SUTT 150 kV jalur Kotabumi-Menggala ini. Warga pun tidak tahu siapa perusahaan pelaksana proyek ini. Sebenarnya warga berharap sebelum dikerjakan hendaknya dilakukan sosialisasi hingga penyelesaian kompensasi, akan tetapi ini tidak ada prosesnya,” Kata Ari
Lanjut Ari, sejauh ini jangankan kompensasi, sosialisasi saja tidak ada, memang sekitar satu bulan yang lalu ada pemilik usaha, atau pemilik proyek, mendatangi setiap rumah warga.“Kalau tidak salah ada 8 orang yang mendatangi setiap rumah warga untuk memberikan informasi kepada warga pemilik lahan bahwa akan ada kegiatan atau pekerjaan SUTT dan akan diberikan kompensasi,”ujarnya
Dijelaskan Ari, Masyarakat hanya berharap biaya kompensasi yang berhak menerimanya atas tanah yang dilalui jalur SUTT 150 kV ini bisa terlebih dahulu diselesaikan, dan kalau untuk luas lahan yang menjadi tuntutan warga, itu pihak PLN dan pelaksana yang bisa mengidentifikasi keseluruhannya.
Selaku Kuasa Hukum Ari Gunawan Menegas, warga bersepakat, jika dalam waktu 1 atau 2 hari kedepan tidak ada penyelesaian oleh pelaksana proyek atau PLN, warga akan mendatangi gedung DPRD Tubaba untuk menyampaikan aspirasinya, dan berharap DPRD Tubaba dapat segera menyikapi persoalan ini.
Penulis :Ahmad Arpandi
Editor: Basri

 3,104 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.