Putus Mata Rantai Penyebaran Covid – 19 di Pasar Gembong, TMI-Polri Laksanakan Operasi Yustisi

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid – 19 di Pasar Gembong, TMI-Polri Laksanakan Operasi Yustisi
JAWA TENGAH

Ditemui dilokasi batuud Koramil Gembong Peltu zaenuri menjelaskan dalam operasi yustisi khususnya penggunaan masker, Babinsa serta personel Polsek Gembong juga menyampaikan woro-woro (pengumuman) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang hingga saat ini masih diberlakukan guna memutus mata rantai Covid-19.

Menambahkan Batuud juga mengatakan dalam kegiatan sosialisasi protokol kesehatan (5M) dan sosialisasi tentang PPKM mikro di pasar Gembong untuk mengingatkan masyarakat bahwa kita sampai saat ini masih dalam pandemi covid-19 sehingga penerapan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan bersama, Ia berharap dengan gencarnya kegiatan yang dilaksanakan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan pembatasan aktivitas maksimal pukul 21.00 wib,”jelas Bati Tuud. (nartopendimpati)

Loading

Tagged