PWI Provinsi Lampung Kembali Melaksanakan UKW Angkatan ke-XVII

BANDAR LAMPUNG

Bandarlampung, lampungvisual.com-

Dalam rangka upaya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Propvinsi  Lampung membantu percepatan perusahaan pers di Lampung dan memenuhi persyaratan verifikasi media di dewan pers, PWI Provinsi Lampung akan kembali melaksanakan uji kompetensi wartawan (UKW) Angkatan ke-XVII yang dilaksanakan pada 20-21 Desèmber 2017 di G Syariah Hotel Bandar Lampung.

Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi mengajak wartawan yang belum UKW agar mengikuti UKW agar memenuhi standar kompetensi wartawan yang diamanatkan oleh UU melalui dewan pers.

Baca Juga:  Kodim 0410/KBL Gelar Kegiatan Sisrendal Binter TA 2022

“Sehingga wartawan profesional dan berkompeten serta melahirkan karya jurnalitis yang berkualitas,” kata Juniardi, Kamis (30/11/2017).

Mantan Ketua Komisi Informasi (KI) Lampung ini berujar, dengan adanya UKW, mempersempit gerak wartawan ‘abal-abal’ dan PWI mendukung penuh UU dan aturan dewan pers menciptakan wartawan berkompeten.

Ia menuturkan, jika berminat untuk ikut segera mendaftarkan diri di sekretariat PWI Lampung Jl. Imam Bonjol 41 Sukajawa Bandarlampung. Telp. 081379032634, 082177970274. Email [email protected]. Untuk kelas terbatas sedangkan untuk biaya UKW Utama sebesar Rp 2 juta, Madya Rp 1,5 juta dan UKW Muda Rp 1 juta. (Rilis)

 1,232 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.