Rahmat Hidayat laporkan DI ke Mapolres Lampura

Rahmat Hidayat laporkan DI ke Mapolres Lampura
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com

Rahmat Hidayat (21) warga Kelurahan Kotabumi Udik Kecamatan Kotabumi Lampung Utara (Lampura) mendatangi Mapolres setempat, Senin (27/6/2022) guna melaporkan DI (35) warga Desa Mulang Maya yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman.

Pelapor Rahmat Hidayat mengatakan awal mula dirinya baru selesai melaksanakan sholat magrib di Masjid Baiturahman, Ia bersama rekannya akan menuju ke rumah duka bapak sahlul untuk takziah.

Baca Juga:  DPD Nasdem Lampura Temukan Penggelembungan Suara

“Setelah sampai dirumah duka terlapor (DI) mendatangi saya, dan langsung menarik kedua kerah baju saya sambil melontarkan perkataan ancaman serta tangan sebalah kanan terlihat seperti akan mengambil yang diduga sajam di pinggangnya, ” Jelasnya.

Beruntung peristiwa itu, cepat dilerai oleh rekannya sehingga tidak terjadi hal yang diinginkan. Atas peristiwa tersebut, Rahmat Hidayat mendatangi Mapolres Lampura guna melaporkan kejadian dialaminya.

Dirinya berharap kepada Polres Lampura agar segera mungkin memproses laporanya tersebut.

Baca Juga:  Kaburnya tahanan di PN, Ini tanggapan ketua SMSI Lampura

Sementara kasat reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama membenarkan adanya laporan tersebut. Dengan adanya laporan itu, Pihaknya akan segera menindaklanjutinya bagaimana upaya kita dalam memberikan pelayanan masyarakat yang patuh dan taat terhadap hukum.

” Secepatnya kita akan segera menindaklanjuti laporan dari korban itu, ” tuturnya. (Andrian Folta)

 1,404 kali dilihat