Randis dan Senpi Polres Lampung Utara di Cek Biro Sarpas Polda Lampung

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara:lampungvisual.com-
Tim supervisi Logistik Biro Sarpas Polda Lampung melakukan pengecekan dokumen dan kelengkapan kendaraan dinas serta senjata api milik anggota Polres Lampung Utara yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Selasa (24/9/2019).

Tim supervisi logistik Polda Lampung tersebut dipimpin oleh AKBP Zulfikar, S.I.K. bersama AKBP Djoko Anggoro, AKBP Medi Iswanda, Bripka Nafindra, dan Syahroni.

Wakapolres Lampung Utara Kompol Zulkarnain mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, kegiatan ini sudah merupakan Protap atau program yang sudah terjadwal dari Polda Lampung secara periode memeriksa kelengkapan kepada jajaran termasuk Polres Lampung Utara.

Baca Juga:  Masyarakat Kota Alam Dukung Islamic Centre Tempat Karantina Warga Terdampak Covid-19

“Kegiatan ini memang sudah rutin dilakukan secara terjadwal untuk mengetahui kesiap siagaan anggota baik yang memegang kendaraan dinas roda dua maupun roda empat, sampai yang memegang senjata api,” kata Kompol Zulkarnain didampingi Kabag Sumda Kompol A. Holil.

Lanjut Wakapolres, untuk pengecekan randis dan senpi itu semua kita bertanggung jawab baik itu satuan atas Polda Lampung maupun atasan-atasan di Polres Lampung Utara sendiri. Kaitanya bila mana dibutuhkan kita dalam hal ini Polres Lampung Utara dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap situasi.

Baca Juga:  Dekan FKIP UMKO lepas 70 Mahasiswa KKL Kependidikan

“Harapannya Profesionalisme anggota kepolisian khususnya Polres Lampung Utara bisa dicapai dengan memaksimalkan peralatan maupun dukungan opersional yang ada secara maksimal dan endingnya masyarakat dapat terlayani,” imbuh Kompol Zulkarnain.

Sementara itu Ketua tim AKBP Zulfikar menjelaskan, rangkaian kegiatan supervisi Polda Lampung di Polres Lampung Utara untuk melakukan pengecekan dokumen dan kelengkapan kendaraan dinas roda dua dan roda empat, pengecekan senjata api dan memberikan pengarahan kepada anggota Polres setempat dan para Bhabinkamtibmas.

Baca Juga:  Kepala Desa Wajib Mengganti Kendaraan Dinas yang Hilang

“Kendaraan dinas dan senpi yang ada di anggota Polres Lampung Utara kami minta untuk dilakukan perawatan dan dijaga. Selain itu kita harus mampu menggunakan senpi sesuai dengan aturan penggunaannya,”pungkas AKBP Zulfikar.
Prnulis: (Andrian Folta).

 696 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.