Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi

Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi
PESISIR BARAT

Pesisir barat, (LV))-
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., – A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul kepala daerah dan tanggapan pemerintahan ranperda inisiatif DPRD, di Ruang Paripurna DPRD Pesibar, Senin (21/8).

Rapat paripurna yang dihadiri 18 anggota dari 25 anggota itu dipimpin Wakil Ketua I, Ripzon Efendi. Selain itu turut hadir juga pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar.

Baca Juga:  DPO kasus Curanmor berhasil dibekuk Tekab 308 presisi Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat

Pandangan umum Fraksi nasdem, yang disampaikan Ketua Fraksi, Haryadi mengatakan:

Pertama, terkait ranperda pajak daerah dan retribusi daerah Fraksi Nasdem berharap perda pajak dan retribusi daerah, selain sebagai sumber anggaran daerah, stabilitas ekonomi daerah, serta pemerataan pendapatan masyarakat daerah, dapat juga meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan dapat berperan mengatur perekonomian masyarakat agar dapat meningkatkan kesejahteraan di Pesibar.

Kedua, terkait ranperda penyelenggaraan perhubungan merupakan aspek penting dalam kehidupan kota yang modern dan berkembang dalam pembangunan yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, perda yang disusun secara cermat dan komprehensif dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengatur berbagai aspek perhubungan, termasuk transportasi umum, jalan raya, transportasi berkelanjutan dan infrastruktur terkait lainnya. “Fraksi Nasdem sangat mendukung keberadaan ranperda penyelenggaraan perhubungan,” tutur Haryadi.

Baca Juga:  Polres Pesibar giat bakti sosial bersih-bersih pantai TPI Kuala stabas

Ketiga, ranperda riset dan inovasi daerah merupakan dua hal yang memiliki keterkaitan yang kuat. Hasil riset, dapat menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan mengenai inovasi daerah. Hal itu juga berdasarkan perspektif kewenangan pemerintah daerah merupakan bagian dari kewenangan Pemkab Pesibar yang harus diakomodir dan diatur pelaksanaannya. Ranperda tersebut dibentuk memberikan arah yang jelas mengenai riset dan inovasi daerah yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah, baik secara mandiri maupun dengan Kerjasama.

Baca Juga:  Ketika Ahmad Jajuli Ngobrol Dengan Bule Selandia Baru di Tanjung Setia

“Fraksi Nasdem berharap melalui pengaturan dalam perda riset dan inovasi daerah dapat berdampak pada peningkatan perekonomian dan kemajuan daerah,” harapnya.(Pidodo)