Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Bahas RAPERDA APBD 2020

Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Bahas RAPERDA APBD 2020
KOTA METRO

Kota Metro, lampungvisual.com-
Rapat Paripurna DPRD Kota Metro tentang Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, di Ruang Sidang Lantai 2 DPRD Kota Metro, Rabu (02/06/2021).

Walikota Metro Wahdi menyampaikan bahwa, APBD Kota Metro tahun anggaran 2020 ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 14 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD TA 2020.

Rancangan Perda ini disajikan berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Metro Tahun 2020 yang telah diaudit oleh BPK RI. Proses audit oleh BPK RI dilakukan 2 (dua) tahap yaitu audit interim selama 30 hari dan audit terinci selama 30 hari.

Baca Juga:  Jumat Peduli, Kodim 0411/LT Berikan Tali Asih Untuk Pasukan Orange

“ Alhamdulillah pada tanggal 29 April 2021 yang lalu, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kota Metro Tahun Anggaran 2020, dengan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) untuk yang ke 11 kalinya secara berturut-turut ,” katanya.

Tak hanya itu, Wahdi juga menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020, dari total target pendapatan sebesar 909,3 Milyar Rupiah. Penerimaan pendapatan yang dapat direalisasikan sepanjang tahun 2020 sebesar 917,9 Milyar Rupiah, atau terealisasi sebesar 100,95 persen.

“ Hal ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), terealisasi sebesar 221,6 Milyar Rupiah dari target sebesar 199,4 Milyar Rupiah atau sebesar 111,14 persen. Pendapatan Transfer, terealisasi sebesar 677,8 Milyar Rupiah dari target sebesar 688,4 Milyar Rupiah atau sebesar 98,46 persen,” ujar Wahdi.

Baca Juga:  Aksi Solidaritas Wartawan Metro Kecam Ucapan Kapolres Way Kanan

Lanjutnya, untuk Pendapatan yang Sah, terealisasi sebesar 18,4 Milyar Rupiah dari target sebesar 21,4 Milyar Rupiah atau sebesar 85,92 persen.

“ Adapun total realisasi belanja pada laporan realisasi anggaran tahun 2020 adalah sebesar 946,9 Milyar Rupiah dari Anggaran sebesar 1,01 Triliun Rupiah atau terealisasi sebesar 93,71%,” ucapnya.

Lebih rinci Wahdi, memaparkan Belanja operasi, terealisasi sebesar 753,5 Milyar Rupiah atau sebesar 93,91 Persen. Belanja modal, terealisasi sebesar 166,8 Milyar Rupiah atau sebesar 93,49 Persen. Belanja tak terduga, terealisasi sebesar 25,7 Milyar Rupiah atau sebesar 91,41 Persen. Belanja transfer/bantuan keuangan, terealisasi sebesar 765,9 Juta Rupiah atau sebesar 49,74 Persen.

Baca Juga:  SDN 2 Metro Timur Mulai Realisasikan Soal Ulangan Semester Genap TA 2021

Dalam mengakhiri penyampaiannya, Wahdi juga menjelaskan Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan perubahan Ekuitas dan Laporan Perubahan SAL dituangkan didalam Catatan Atas Laporan Keuangan.

Penulis: Arliyan

 290 kali dilihat

Tagged