Rapat Paripurna DPRD Tubaba Pengesahan Raperda APBD 2018

KATEGORITULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, lampungvisual.com-

[sz-ytvideo url=”https://www.youtube.com/watch?v=-kMQzdv-stM” theme=”light” cover=”youtube” responsive=”y” autoplay=”n” loop=”n” fullscreen=”y” disablekeyboard=”y” disableiframe=”y” disablerelated=”y” delayed=”n” schemaorg=”y” /]

Kebersamaan Lembaga Legislatif dan Eksekutif ‎Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) untuk membangun Kabupaten setempat secara bersama, bukan sekedar isapan jempol.

‎Hal tersebut sebelumnya berdasar pada ‎Raperda pembicaraan Tingkat I dan‎ dilanjutkan pembicaraan tingkat II atas RAPBD tahun anggaran 2018 mendatang, mencapai kesepahaman antara kedua belah pihak eksekutif dan Legislatif juga persetujuan Badan Anggaran (Banang) dan Ketujuh Fraksi Tulang bawang Barat Bersatu.

‎Menurut Bupati Umar ahmad, ‎dalam konteks tersebut maka dicapainya kesepakatan atas Raperda APBD 2018, dengan tujuan dapat memberi kesempatan untuk mematangkan rencana pelaksanaan berbagai agenda kegiatan prioritas yang harus segera dilaksanakan bersama di awal tahun 2018 mendatang.

Baca Juga:  Lintas Komisi DPRD Tubaba Lakukan Monitoring Seluruh pembangunan

“Setelah pengesahan Raperda APBD 2018 pada hari ini,‎ kami jajaran Pemerintah Daerah akan berupaya segera mungkin melakukan konsultasi guna meminta persetujuan dari Pemerintah Provinsi Lampung atas Raperda tersebut,  sehingga APBD Kabupaten Tubaba dapat berlaku efektif pada awal tahun.” Kata Umar, saat menyampaikan  sambutannya. Kamis (30/11/2017)

Lanjut dia, perlu diketahui secara garis besar APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2018 terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar : Rp. 962.270.704.871,- (Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Milyar, Dua Ratus Tujuh Puluh Juta, Tujuh Ratus Empat Ribu, Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah). Belanja Daerah, sebesar Rp. 1.109.381.704.871,- (Satu Trilyun, Seratus Sembilan Milyar, Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Juta, Tujuh Ratus Empat Ribu, Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah) Penerimaan Pembiayaan Daerah, sebesar Rp. 149.111.000.000,- (Seratus Empat Puluh Sembilan Milyar, Seratus Sebelas Juta Rupiah) dan, Pengeluaran Pembiayaan Daerah, sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah).

Baca Juga:  Mengamuk, Masyarakat 7 Tiyuh Tebangi Pohon Karet Perusahaan ARB di Lahan Adat 5 Keturunan Bandardewa

Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari tercapainya kesepakatan untuk mengesahkan Raperda APBD 2018 pada hari ini, saya sampaikan kembali bahwa pada hakekatnya antara jajaran legislatif dan eksekutif memiliki tanggung jawab yang sama untuk terlaksananya berbagai program dan kegiatan yang termaktub dalam dokumen APBD.

Untuk itu, demi tercapainya kinerja yang positif, sekaligus pula sebagai wujud akuntabilitas kepada rakyat, maka saya pun senantiasa mengajak marilah nanti kita melaksanakan APBD 2018 tetap dalam semangat kebersamaan, saling bermitra, dan saling mengedepankan tanggung jawab sesuai fungsi dan kedudukan kita masing-masing. Tutur Bupati (Red)

 2,529 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.