Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Lampung Selatan 2021

LAMPUNG SELATAN

Lampung Selatan (LV)

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (kesra) Eka Riantinawati memimpin rapat Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Krakatau kantor bupati setempat, Senin (20/12/2021).

Rapat tersebut diikuti seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang tergabung dalam tim penanggulangan kemiskinan daerah.
Pada kesempatan itu Eka Riantinawati menyampaikan, bahwa target persentase penduduk miskin dalam RPJMD Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2021 adalah 13,5%.

Eka Riantinawati menyebut, hal itu disebabkan karena pandemi COVID-19 yang berlangsung selama hampir dua tahun, yang dampaknya tidak hanya pada sektor kesehatan, namun juga berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Winarni Sambangi Kediaman Anak Kelainan Kulit

“Namun berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik persentase penduduk miskin Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 adalah mencapai 14,19% dan ini mengalami kenaikan dari tahun 2020, yaitu sebesar 14,08%,” terang Eka Riantinawati.

Oleh karena itu, Eka Riantinawati berharap Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan tersebut dapat segera menetapkan regulasi dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrem dan lokasi wilayah prioritas agar lebih mudah dilakukan evaluasi secara berkala.

“Karena dengan kerja sama yang solid dan bergotong royong, insyaallah kita mampu menekan dan menanggulangi masalah kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

Baca Juga:  Berharap Baznas Lampung Selatan Terbentuk Kembali

Lebih lanjut Eka Riantinawati menyampaikan, bahwa seluruh OPD juga harus mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.
Menurutnya, keseriusan pemerintah pusat harus menjadi pedoman dan tekad bagi pemerintah daerah untuk berupaya semaksimal mungkin menanggulangi masalah kemiskinan.

“Saya minta Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh elemen masyarakat seperti perguruan tinggi, dunia usaha dan Badan Usaha Milik Daerah, agar dapat berkolaborasi mencari solusi yang tepat dalam menangani persoalan kemiskinan ini,” imbuhnya.

Dalam arahannya, Eka Riantinawati juga meminta seluruh OPD melaporkan dan memaparkan capaian program kegiatan ataupun sub-kegiatan yang mendukung penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan sampai dengan triwulan ke-IV tahun 2021.

Baca Juga:  Gubernur Sumsel Tinjau Posko Pengungsian Tsunami Lamsel

“Supaya dapat kita evaluasi bersama sudah sejauh mana capaian pelaksanaan dari program penanggulangan kemiskinan ini,” tandasnya. (kmf)

 210 kali dilihat

Tagged