4. Meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara untuk memeriksa BKPSDM terkait penerimaan PPPK di kabupaten tersebut.
5. Meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Kepala BKPSDM Kabupaten Lampung Utara untuk membuka kuota formasi honorer tenaga teknis sebanyak-banyaknya dan memastikan penetapan formasi PPPK berikutnya hanya memprioritaskan honorer tenaga teknis di Kabupaten Lampung Utara.
Dalam aksinya, Forum Honorer Bersatu Lampung Utara menekankan harapan mereka agar semua honorer dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sesuai dengan aturan yang berlaku.