Ratusan Mahasiswa Kembali Lakukan Orasi Penolakan UU Ciptaker Omnibus Law

BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (LV) – Hari ini ratusan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama gabungan universitas di Bandar Lampung kembali melakukan orasi, Senin (9/11/2020)

Hal ini dilakukan sebagai penyambung lidah dari masyarakat umum, buruh serta suara mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi tentang penolakan Undang-undang Cipta kerja (Ciptaker) Omnibus Law yang telah di teken Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Koordinasi lapangan (Korlap) dari perwakilan BEM Unila, Ifran mengatakan, pihaknya melakukan orasi atas dasar penyambung lidah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat umum yang ada di provinsi Lampung

Baca Juga:  KSK Lampung Menggelar Pengobatan Gratis di Pondok Pesantren Sabilul Musthofa

Karena, menurut pandangan umum di masyarakat, UUD Ciptaker Omnibus Law menyengsarakan rakyat dan sama sekali tidak pro rakyat

“Tidak merakyat UU itu. UMP dihapuskan, dialihkan ke pempemimpinan, dialihkan oleh pemerintah pusat. Hari ini kita pastikan kita yakinkan untuk menuntaskan reformasi ini,” kata Irfan saat melakukan orasi di depan gerbang DPRD dan pemerintah provinsi Lampung, Senin (9/11/2020)

Dari ratusan yang melakukan orasi tersebut sedang diterima audience bersama Sekertaris Daerah, Fahrizal Darminto dan wakil ketua DPRD provinsi Lampung, Raden Ismail, di ruang Abung, pemerintah provinsi Lampung (Ang)

 389 kali dilihat