Ratusan Prangkat Desa Lampura Pertanyakan ADD tahun 2017

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Setiba diKantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara para prangkat desa yang gelar aksi damai langsung menyampaikan orasinya untuk mempertanyakan terkait Anggaran Dana Desa ( ADD) tahun 2017 yang belum ada kejelasannya.

Dalam orasi yang disampaikan oleh korlap Erwin Susandi, aksi yang dilakukan hanya untuk mempertanyakan kepada pemerintah daerah terkait kekurangan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017.

“Disini kami hanya mempertanyakan yang sudah menjadi hak kami, untuk itu, kami meminta kepada pemerintah daerah kejelasan kapan dana Desa bisa direalisasikan,” tegasnya.

Setelah orasi ratusan para aksi prangkat desa itu di sambut langsung oleh Plt, Asisten ll, Syahrijal. Kemudian meminta perwakilan dari para aksi untuk masuk menyampaikan inspirasi mereka.

Baca Juga:  H-1 Menjelang Idul Fitri, Polres dan Kodim 0412 Lampura gelar Razia Prokes

Plt, Asisten ll, Syahrijal memberikan apresiasi kepada para masa aksi dari prangkat desa yang telah menyampaikan inspirasi kepada pemerintah daerah terkait ADD tahun 2017. Pihaknya meminta waktu selama 5 hari kedepan untuk menyelesaikan persoalan ini.

Menurutnya, Realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 sekitar 60 persen yang belum terbayarkan, akan tetapi pihaknya lima hari kedepan akan berupaya untuk memberikan keputusan bisa dibayarkan nya atau tidak kekurangan ADD tahun 2017 itu. Karena sekarang masih menunggu persetujuan dari Badan Pemeriksa Keuangan disana.

Baca Juga:  Pospera Lampura : Rakyat Masih Percaya Kepada Kepemimpinan Agung

“Jadi kami meminta waktu lima hari kedepan kepada mereka (prangkat desa) untuk memberikan keputusan terkait 60 persen ADD tahun 2017 yang belum terbayarkan,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai, Erwin Susandi, mengatakan bahwasanya apa yang telah disampaikan tadi, Pemerintah daerah meminta waktu selama lima hari kedepan untuk memberikan penjelasan apakah ADD tahun 2017 itu bisa diterbayarkan atau tidak. Dan hal itu yang akan dipertanyakan ke Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).

“Kami akan menunggu hasil dari keputusan Pemerintah daerah apakah 60 ADD tahun 2017 bisa terbayarkan atau tidak, akan tetapi bila pemerintah daerah tidak bisa membayar kekurangan ADD itu, maka Pemerintah Daerah siap menerima langkah-langkah hukum dari Prangkat desa,” jelasnya.

Baca Juga:  Dengan Sigap, Diskes Lampura Melihat Andri Yang Terbaring Lemah

Selanjut nya, ratusan prangkat desa itu bergerak menuju ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Lampura. (Andrian folta)

 2,189 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.