Razia Pol-PP Tertibkan Banner Liar

ADVERTORIAL

Lampung Visual.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hari ini, Selasa (10/1/2017) Menggelar Razia penertiban Banner dan Spanduk liar yang berada di seputar pusat kota. Penertiban Banner Dan Spanduk liar ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keindahan kota.

Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP, AKBP, Suratno yang langsung memimpin razia itu mengatakan, Banner dan Spanduk yang ditertibkan tersebut yakni banner dan spanduk yang pemasangannya  tidak berizin di sembarang tempat. “Ya kita lakukan penertiban Semata-mata menegakkan perda Nomor 8 tahun 2009 tentang tata ruang dan keindahan kota,” ujar Suratno

Baca Juga:  Ketua DPD Partai Nasdem Lampura Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan DPC Tingkat Ranting

Menurutnya, banyak terpasang banner dan spanduk yang letaknya sembarangan (sembraut) sehingga tidak enak dipandang mata. Terkait tempat atau lokasi mana yang boleh atau diizinkan memasang banner dan spanduk, Suratno mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Tata Kota yang saat ini menjadi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. ” kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait yang mengeluarkan regulasi itu,” terang dia.

Baca Juga:  Peringati Hari Kartini Ke-139 Tahun Pemkab Lampung Tengah Isi Dengan Lomba Peragaan Busana

Penertiban rencananya akan dilakukan di seluruh lokasi seputaran kota. Kotabumi, mulai dari Tugu Payan Mas, sepanjang jalan Jenderal Soedirman, Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara dan jalan Soekarno-Hatta. Tidak kurang satu pleton anggota Pol-PP yang ikut dalam razia penertiban tersebut. (Deri Saputra)

 648 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.