BNNP Lampung Ajak Peserta Ories 2022 IIB Darmajaya Cegah Penyalahgunaan Narkoba

BNNP Lampung Ajak Peserta Ories 2022 IIB Darmajaya Cegah Penyalahgunaan Narkoba
PENDIDIKAN

BANDARLAMPUNG –
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung ajak mahasiswa baru Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya berpartisipasi dalam pencegahan narkotika dan obat-obatan (narkoba).

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Lampung Ari Kurniawan, S.Si., M.A., saat Orientasi Studi (Ories) Mahasiswa Baru IIB Darmajaya, di Lapangan Futsal Kampus setempat, Selasa, (20/9/22). “Sebenarnya saya yakin adik-adik sekalian sudah paham semua tentang narkoba. Cuma yang kita sampaikan bukan saja ganja, sabu, dan ekstasi. Narkoba ini dengan tingkat penggunaan yang sangat mengkhawatirkan dan pemimpin sudah mengatakan Indonesia Darurat Narkoba,” ungkapnya.

Menurut dia, narkoba ini daya rusaknya luar bisa karena yang dirusak otak. “Juga mengalami kerugian dan materi. Di mana setiap hari terdapat 30 orang yang meninggal dunia akibat narkoba,” tuturnya.

Baca Juga:  Dosen IIB Darmajaya Sampaikan Materi ‘Bisnis dan Ekonomi Kreatif’

Ari Kurniawan juga menjelaskan bagaimana peran mahasiswa dalam penanggulangan narkoba. “Peran mahasiswa dengan memahami bahaya narkoba dan mengembangkan potensi diri. Di mana mahasiswa aktif dalam kegiatan pelatihan, seminar, dan workshop tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, berpartisipasi aktif dalam kegiatan positif di lingkungan kampus. Menjadi sukarelawan terkait satgas Gerakan Antinarkoba di kampus dan menjalin komunikasi yang baik dengan teman sebaya dan warga kampus lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bersama IIB Darmajaya, Dekopin Lampung Meriahkan Hari Koperasi Ke-74

Dengan peran aktif tersebut, kata Ari, adik-adik mahasiswa memiliki daya tangkal dan daya tolak ketika diajak untuk menggunakan narkoba. “Bila telah berkomitmen bersih maka tidak akan menjadi penyalahgunaan narkoba dalam hidupnya,” terangnya.

Ari menambahkan untuk masyarakat ataupun mahasiswa yang melaporkan tindakan penyalahgunaan narkoba akan dirahasiakan identitasnya. “Bila laporan tersebut jelas dan bukan berdasarkan suka atau tidak suka akan dijamin kerahasiaan identitasnya,” ucap dia saat menjawab salah satu peserta Ories.

Sebelumnya, Wakil Rektor 3 IIB Darmajaya, Muprihan Thaib, S.Sos., M.M., yang juga menjadi moderator dalam penyampaian materi dari BNNP Lampung berpesan kepada mahasiswa untuk menjauhi narkoba. Kecuali narkoba untuk tindakan medis. “Jadikan juga keluarga kita bersih dari narkoba, lingkungan kita bersih dan negara kita juga bersih dari narkoba. Karena akan sia-sia masa depan kita akibat narkoba,” tuturnya. (**)

 155 kali dilihat