Rehab Rumah Tumiadi dalam TMMD Reguler 109 sudah capai tahap, Pasang Kuda-kuda

KODIM LAMONGAN

Lamongan,- Pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler 109 Kodim 0812 Lamongan, milik Tumiadi, warga Desa Tebluru, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memasuki tahap pemasangan rangka atap rumah.

Tampak anggota Satgas TMMD bersama warga setempat bahu membahu untuk menaikkan dan merangkai kuda-kuda atap.

Dijelaskan Kapten Chb Suroso, Selaku Danki SSK TMMD 109, bahwa pekerjaan sudah mencapai 85 persen, sehingga diharapkan pemasangan genteng dapat segera dilakukan agar saat hujan pekerjaan di dalam rumah dapat terus berjalan.

“Dengan pemasangan genteng, kedepan pekerjaan akan menjadi lebih cepat lagi karena jika turun hujan, rehab tetap bisa berlanjut dengan aktivitas di dalam rumah,” ujarnya.

Dikatakannya lanjut, untuk pengerjaan melibatkan anggota Satgas TMMD, Tim Teknis Bangunan dari Kodim 0812 lamongan, dan juga para tukang bangunan setempat.

“Kami akan berupaya mempercepat pekerjaan rehab rumah, karena pemiliknya masih menumpang di rumah Tumiadi, imbuhnya.

Loading