Residivis Curas 42 TKP di Bekuk Polsek Terbanggi Besar

LAMPUNG TENGAH

Untuk TKP selanjutnya, jelas Kapolsek, pelaku curas ini memanfaatkan tempat sepi untuk memangsa korban yang mengendarai sepeda motor saat melintas di Gang Meliwis samping Rumah Makan Andalas Kelurahan Bandar Jaya Timur Kecamatan Terbanggi Besar. Sesampainya ditempat sepi, pelaku langsung menghadang korban dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau garpu ke arah korban.

Loading

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *