Dodi juga meminta, OPD terkait dalam hal ini Disdagperin bekerjasama dengan BPPOM untuk memperketat pengawasan serta meminimalisir peredaran penjualan makanan yang mengandung bahan berbahaya. “Selain itu juga terus mengecek harga bahan pokok agar tetap stabil,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disdagperin Muba Azizah SSos MT mengatakan pasar Murah Sembako akan dipusatkan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Keluang dan Kec Lawang Wetan. “Sasaran Pasar Murah adalah masyarakat kurang mampu berdasarkan DTKS Kab Muba,” ungkap Azizah.
802 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Pj Bupati Muba Meninjau Perbaikan infrastruktur Jalan
Pj Bupati Apriyadi Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Arus Mudik
Ribuan Petugas Kebersihan dan Tukang Ojek di Muba Dapat THR dari Pj Bupati Apriyadi
Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba Bersama LSM Gransi Gelar Aksi Damai di Dinas Perkim Dan Kejari Muba