Rozali: Tidak Ada Aktifitas Pemasangan Jaringan SUTET Sebelum Menyelesaikan Ganti Rugi

Featured Video Play Icon
HOME

Lampung Utara: lampungvisual.com-
Menyikapi permasalahan yang dialami masyarakat empat desa di Kabupaten Lampung Utara yang mana lahan mereka dilintasi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang hingga saat ini belum menerima kompensasi (ganti rugi) dari PLN baik itu lahan maupun tanam tumbuh. Kuasa Hukum dari LKBH-PHI Rozali, SH., didampingi sejumlah warga menggelar pertemuan dengan pihak PT.PLN PERSERO Provinsi Lampung di Gedung Balai Desa Surakarta. Kamis (15/08/2019)

Pertemuan tersebut berlangsung sekitar pukul 13:30 WIB hingga pukul 15:30 WIB. Selain sejumlah warga dari empat Desa hadir juga Tokoh Masyarakat Jajaran Polsek dan jajaran Koramil setempat

Baca Juga:  Warga 5 Kecamatan Way Kanan Tuntut Pengembalian Hak Dan Ganti Rugi

Adapun warga desa yang terkena dampak pemasangan jaringan sutet, diantaranya warga Desa bandar sakti, Desa Bandar Agung, Desa Bangun Sari dan warga Desa surakarta. Pertemuan tersebut guna membahas dan menyampaikan keluhan masyarakat tentang kompensasi lahan tanah serta tanam tumbuh milik warga yang di lintasi penarikan jaringan kabel sutet, yang saat ini sedang di kerjakan oleh PT.PLN PERSERO Lampung.

Kuasa hukum dari masyarakat empat desa yang terkena dampak penarikan jaringan sutet. Rozali, SH., mengatakan, pertemuan antara kedua belah pihak, masyarakat dari empat Desa bersama pihak PT. PLN yang ia wakili, menuai kesepakatan bahwa tidak akan ada aktifitas pemasangan jaringan SUTET oleh pihak PT.PLN sebelum PT. PLN PERSERO Lampung menyelesaikan kompensasi ganti rugi kepada masyarakat.

Baca Juga:  DPUPR Muba Launching Aplikasi Pengaduan Kerusakan Jalan

Sementara pihak PT.PLN PERSERO, melalui kuasa hukumnya Anton, menanggapi apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang terkena dampak penarikan kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) akan segera di sampaikan kepada Pimpinan PT.PLN PERSERO Provinsi Lampung.
Penulis: Siswanto
Editor: Basri

 9,755 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.