Lampung Utara : lampungvisual.com
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi sementara waktu mentiadakan jam besuk dan hanya memperbolehkan satu orang keluarga yang menemani pasien.
Hal itu dikatakan Plt Direktur RSUD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi Syah Indra Husada lubis, Senin (23/3/2020)
Menurut dia. Untuk pelayanan tetap berjalan seperti biasa, namun yang dihilangkan sementara waktu ini, jam besuk.
” Ya kalau pelayanan tetap berjalan, hanya kami menghilangkan jam besuk,” kata dr Syah Indra Husada Lubis.
Selain itu juga, Pasien yang dirawat hanya diperbolehkan dijaga satu orang keluarganya saja, Tapi harus statusnya sudah dewasa bukan anak-anak yang menemani pasien. Hal itu mengantisipasi penyebaran covid-19 di SRU daerah setempat.
“Kalaupun bisa malah tidak ditemani lebih baik. Karena ada petugas kami yang siap membantu lebih dari 24 jam menjaga pasien,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Syah Indra Husada Lubis menyarankan kepada pegawai rumah sakit setempat untuk aktif dan jika memang tidak ada keperluan yang mendesak agar tetap berada ditempat. Sementara bagi pegawai yang sedang hamil dianjurkan tidak masuk kerja (di rumah).
“Kalau memang tidak ada perlu kita sarankan tetap berada dirumah,” pungkasnya.
(Andrian Folta)