Rumah Ketiga Program TMMD Reguler Brebes, Telah Sempurna Layaknya Rumah Baru

JAWA TENGAH

Brebes, LV – Seperti inilah tampilan rumah berukuran 6 x 9 meter milik Sarto (43), warga Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, setelah selesai direhab selama 25 hari oleh anggota Satgas TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes bersama segenap pihak dan warga setempat. Minggu (18/10/2020).

Rumah anggota Linmas Desa Kalinusu itu dikerjakan dengan bantuan dana senilai Rp. 10 juta dari Kodim Brebes, pihak keluarganya, pihak desa setempat, serta swadaya para tetangganya.

Pasiter Kodim Brebes, Kapten Arhanud Nediono, selaku koordinator lapangan TMMD Reguler 109 Brebes menjelaskan, pekerjaan yang dilakukan di rentang waktu tersebut adalah peninggian bangunan, plesterisasi dan pengacian baik dinding maupun lantai, penggantian rangka atap, penggantian kusen pintu dan jendela, serta penggantian daun pintu maupun jendela.

“Meskipun tampak seperti rumah baru, namun sebetulnya rumah ini adalah rumah lama yang disulap melalui gotong royong TNI-Polri, segenap Ormas dan pelajar dari Kecamatan Bumiayu, dan juga dari masyarakat setempat,” bebernya.

Untuk warna luar bangunan rumah milik Sarto ini juga disamakan dengan keempat rumah lainnya yang menjadi sasaran program rehab RTLH TMMD Reguler. Sementara warna dinding bagian dalam disesuaikan dengan kemauan pemiliknya.

“Penyamaan warna ini dilakukan untuk memberikan kenang-kenangan dan pengingat bagi kelima penerima manfaat, bahwa rumah mereka dikerjakan melalui gotong royong dalam bingkai TMMD,” imbuh Nediono.

Mewakili Dansatgas TMMD, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan, Pasiter mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu tugas Satgas TMMD dalam melayakhunikan kelima rumah yang menjadi targetnya.

Minimal dengan bantuan rehab 5 unit rumah di Desa Kalinusu, dapat mengurangi jumlah warga yang rumahnya tidak layak huni dan kurang sehat.

Untuk diketahui, kelima rumah dimaksud adalah 4 rumah di Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01 yang meliputi milik Makmuri (30), Damad (33), Mbah Raad (66), dan Sarto. Sedangkan satu lagi adalah milik Karmin (38), di Dusun Kutagaluh RT/RW. 02.

Dengan selesainya rumah Sarto, maka menambah daftar rumah yang telah layak huni menjadi 3 unit, yakni milik Mbah Raad, Makmuri, dan Sarto. (Rus/Aan)

Loading