Rumah Warga Penerima manfaat PKH dan BPNT di Way Kanan Mulai Dipasang Stiker

WAY KANAN

Way Kanan : lampungvisual.com

Rumah penerima manfaat program PKH dan BPNT di Kabupaten Way kanan mulai dipasangi stiker oleh petugas .

Salah satu Kampung yang sudah mulai dipasangi stiker tersebut adalah masyarakat penerima manfaat di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu.

Pemasangan stiker pada 260 Rumah Warga Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Stiker di Kampung tersebut dilakukan oleh petugas PKH dan BPNT yang di dampingi dari Aparatur Kampung serta pihak Kepolisian dan TNI. Rabu (15/01/2020)

Pemasangan stiker dilakukan berdasarkan surat edaran dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial tentang instruksi Pemasangan Label daftar Nama Penerima Manfaat PKH di setiap daerah Kabupaten/Kota.

Baca Juga:  Kabag Ops Polres Way Kanan Himbau Warga Tetap Patuhi Prokes

“Dan hari ini, pemasangan dimulai dari Kampung Bumi Baru. Harapan kita tentunya Pemasangan Stiker ini akan diikuti oleh Kampung Kampung lainnya,” ujar Pebri, S.H., Korkab PKH Way Kanan.

Dana untuk Pemasangan Stiker tersebut menurut Korkab bersumber dari Kampung atau swadaya dari Aparatur Kampung.

“Untuk anggaran pembuatan dan Pemasangan Stiker ini bersumber dari Kampung itu sendiri. Swadaya Aparatur Kampung, itu pun kalau Kampung mau. Karena anggaran untuk pemasangan Stiker ini dari kami atau pemerintah pusat memang tidak ada,” Kata Pebri.

Baca Juga:  Ali Rahman Akan Bangun Infrastruktur yang Bermanfaat Bagi Masyarakat

Sementara itu, Kepala Kampung Bumi Baru, Candra Kurniawan melalui sambungan selulernya, mengatakan, pemasangan Stiker atau label penerima PKH itu dilakukan untuk mendukung apa yang telah disampaikan oleh Pemerintah pusat.

“Pemasangan Stiker ini pakai dana pribadi dan swadaya perangkat Kampung Bumi Baru.” Kata Candra.

Diharapkan pemasangan adalah supaya warga bisa termotivasi untuk meningkatkan perekomian mereka. Sehingga nantinya jika warga sudah mampu, mereka bisa memiliki kesadaran untuk menolak atau mengembalikan bentuk bantuan PKH ataupun BPNT ini,” pungkas Kakam keren ini

Baca Juga:  Wakil Bupati Edwar Antony resmikan Gerai Warkop Waw ke 25 di Kabupaten Way Kanan

Penulis : (Fikri)

 910 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.