RUPS Petro Muba Setujui Pemisahan PT MEP

RUPS Petro Muba Setujui Pemisahan PT MEP
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Menyikapi keputusan ini, Direktur PT MEP Augie Bunyamin sangat mendukung dan akan mengikuti segala keputusan selama pelaksanaan yang dibuat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Intinya pihak kami tidak keberatan dan setuju dengan keputusan hasil rapat ini. Dengan catatan, selama tidak menyalahi aturan,”pungkasnya

RUPS ini menghasilkan sejumlah keputusan yakni pemegang saham PT MEP menyetujui rencana restrukturisasi PT MEP menjadi BUMD.

Selanjutnya, menyetujui pemisahan saham yang dimiliki oleh PT Petro Muba pada PT MEP menjadi saham milik Pemkab Muba sebagai pemegang saham awal.

Poin ketiga keputusan, menyetujui revaluasi terhadap aset yang melekat pada PT MEP. Lalu revaluasi saham PT Petro Muba yang ada pada PT MEP. Selanjutnya, saham PT Petro Muba yang ada pada PT MEP yang akan dialihkan kepada Pemda sebagai pemegang saham oleh pihak independen sehingga mendapatkan kepastian hukum atas nilai pengalian saham tersebut.

RUPS juga menyetujui menunjuk direksi PT Petro Muba untuk menunjuk penilai independen. Hasil penilaian merupakan satu kesatuan, serta segala biaya yang timbul akan dibebankan kepada PT MEP.
Dilansir : Pemkab Muba
Penulis : Billy Irawan Noranza

Loading