Rusak Parah, Kendaraan berat dilarang melintas di Jembatan Way Sabuk Jalinteng

Rusak Parah, Kendaraan berat dilarang melintas di Jembatan Way Sabuk Jalinteng
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Terkait rusaknya Jembatan Way Sabuk Jalan Lintas Tengah KM 131-132, Desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat, Polres Lampung Utara memberikan himbauan melalui Satuan Lalu Lintas.

Kasat Lantas Iptu Joni Carter mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Raches, S.H., S.I.K., M.Si. menghimbau agar untuk sementara kendaraan berat dilarang melintas di Jembatan Way Sabuk KM 131-132, Desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga:  Simulasi UNBK di Lampura Periode Pertama Berjalan Sukses

Pasalnya menurut Kasat Iptu Joni Carter jembatan mengalami kerusakan di sebelah kanan kalau dari arah kotabumi, ada lubang dengan lebar 30 cm dan panjang 50 cm di sisi kanan jembatan.

“Kondisi jembatan sangat berbahaya untuk dilintasi kendaraan bermuatan berat, dihimbau agar masyarakat berhati hati saat melintasinya,” kata Kasat Lantas Iptu Joni Carter. Sabtu (27/1/2024).

Lebih lanjut Kasat Lantas, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait agar kerusak jembatan dapat segera diperbaiki.

Baca Juga:  Kejari Lampura gelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 62

“Sudah kita infokan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti, siang ini akan dipasang plat besi untuk menutup lubang tersebut,” ujar Iptu Joni Carter.
(Andrian Folta)