Lampung Utara (LV) –
Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kotabumi, hingga saat ini terus gencar dalam mewujudkan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan-kegiatan tersebut diantaranya adalah, pemberantasan peredaran gelap narkoba, barang-barang terlarang, penggunaan handphone, mewujudkan ketahanan pangan, bakti sosial, UMKM, layanan kunjungan, kesehatan, konsumsi, pemberian alat mandi, dan pemberian remisi khusus.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo mengatakan bahwasanya, hingga saat ini pihaknya tetap komitmen dalam mewujudkan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, Rutan kelas IIB Kotabumi, terus meningkatkan razia rutin, sekali dalam sepekan. Selain itu, setiap hari, pihaknya terus melakukan pengawasan pada setiap block di Rutan setempat.
“Dalam pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang, kami melakukan razia rutin seminggu sekali. Selain itu, kami juga melakukan pengawasan block pada setiap harinya,” ujar Budi, Rabu (30/4) sekira pukul 12.30 WIB.
Masih kata Budi, pihaknya juga telah menjalankan program Ketahanan pangan, dengan melibatkan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang memiliki bakat dan kemauan dalam bidang pertanian dengan cara menanam sayuran seperti Cabai dan Terong. Setelah panin, hasil perkebunan tersebut, diberikan kebagian dapur rutan, agar dapat segera diolah menjadi masakan yang dapat di nikmati oleh WBP.
Pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan Bakti Sosial secara rutin yang dilaksanakan setiap satu bulan sekali. Bakti Sosial tersebut diserahkan kepada WBP yang tidak mampu dan kepada warga sekitar Rutan setempat.
“Untuk ketahanan pangan, kita gandeng WBP yang memiliki kemauan dan keahlian di bidang pertanian, dengan memanfaatkan lahan kosong untuk menanam cabai dan terong. Kegiatan bakti sosial juga telah dilaksanakan pada setiap bulannya, serta diberikan kepada WBP yang tidak mampu dan masyarakat setempat,” urainya.
Bagi WBP yang memiliki keterampilan khusus dalam mengembangkan usaha UMKM sambung Budi lagi, pihaknya memberikan ruang khusus untuk para WBP dalam menyalurkan bakatnya tersebut, salah satu contohnya dengan membuat asbak.
Pihaknya juga terus meningkatkan komitmen dalam menseterilkan penggunaan handphone, di area Rutan Kotabumi, dengan cara menyediakan Wartel khusus WBP, dengan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Tentunya hal itu dilakukan agar komunikasi para WBP dengan pihak keluarga tidak terputus.
“Dalam kegiatan UMKM, kami menyediakan ruang khusus untuk WBP agar dapat menyalurkan bakatnya. Selain itu, kami juga terus meningkatkan komitmen dalam penyeterilan penggunaan handphone di area Rutan, dengan mendirikan Wartel Khusus WBP, sebagai sarana komunikasi keluarga,” jelasnya.
Setiap hari Senin hingga Kamis lanjut Budi, pihaknya membuka ruang kunjungan bagi para WBP agar dapat bertemu dan berkumpul dengan keluarga. Pihaknya juga telah menyediakan layanan Kesehatan, dengan membangun klinik lengkap dengan petugas, ambulance dan obat-obatan.
Selain layanan kunjungan, dan Kesehatan, pihaknya juga menyediakan layanan konsumsi. Yang telah di jalankan sesuai dengan peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No 1 tahun 2025 tentang pedoman pemberian makan bagi para WBP.
“Setiap Senin hingga Kamis, kami membuka ruang kunjungan bagi keluarga WBP. Selain itu, kami juga membuka pelayanan kesehatan, lengkap dengan petugas, petugas kesehatan dan obat-obatan. Dan tidak kalah pentingnya, kami juga telah menyediakan layanan konsumsi yang sesuai dengan peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No 1 tahun 2025, tentang pedoman pemberian makan bagi para WBP. Pemberian makanan itu, telah sesuai dengan standard kalori dan gizi,” bebernya.
Untuk pemberian perlengkapan mandi, lanjut Budi lagi, telah sesuai dengan arahan dan petunjuk Subsidi Residence. Yaitu harus ada penghematan anggaran. Akibatnya, untuk sementara ini sangat berdampak pada Rutan, sehingga pihaknya tidak bisa memberikan perlengkapan mandi pada para WBP, dikarenakan adanya Efisiensi anggaran.
Pihaknya juga telah memberikan remisi khusus hari raya sesuai dengan syarat-syarat pemberian remisi pada WBP. Dalam pemberian remisi tersebut, dapat dipastikan tidak adanya Pungutan liar (Pungli) di wilayah Rutan. Dikarenakan untuk semua pelayanan di Gratiskan dan tidak dipungut biaya sedikitpun, sehingga hak-hak warga binaan dapat terpenuhi dengan pemberian remisi khusus hari raya.
“Untuk perlengkapan mandi WBP, sementara ini di tiadakan, karena adanya Efisiensi anggaran, sesuai dengan arahan Subsidi Residence. Sedangkan untuk pemberian remisi khusus hari raya telah dilaksanakan. Dan dipastikan tidak adanya Pungli dalam pemberian remisi. Dikarenakan untuk semua pelayanan tidak dipungut biaya,” pungkasnya. (ferdanie)