Lampung Utara, (LV) –
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas ll B Kotabumi Lampung Utara (Lampura) melaksanakan pemberian hak warga binaan berupa alat perlengkapan mandi, Selasa (29/6/2021)
Ka Rutan Kelas ll B Kotabumi Mukhlisin Fardi menyampaikan bahwa ia telah memerintahkan Kasubsi Pelayanan Tahanan turun langsung untuk melaksanakan pemberian hak warga binaan berupa perlengkapan/alat mandi.
“Pembagian peralatan mandi sudah dilaksanakan setiap bulan, saya memerintahkan jajaran untuk membagi langsung ke kamar masing-masing, agar sampai kepada warga binaan yang berhak” kata Karutan.
Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin setiap bulan yang dilaksanakan di Rutan Kotabumi. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan hak warga binaan dan pelaksanaan aturan yang telah ditetapkan.
Berikut ini peralatan mandi yang diberikan yaitu berupa, odol, sabun mandi, shampo dan sikat gigi.
Sementara, Salah satu warga binaan mengucapkan berterima kasih kepada Karutan, telah memberikan perhatian kepada warga binaan disini dengan membagikan alat-alat mandi, setiap bulan saya selalu dapat. (R/Adrian Volta)
333 kali dilihat