Rutinitas Satgas Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan

Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung, lampungvisual.com

Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 disejumlah pusat perbelanjaan. Minggu (10/1/2021)

Babinsa Koramil 410-04/TKT Serda Dahri, mengatakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 terus rutin dilaksanakan oleh Tim Satgas. Kali ini kegiatan penegakan Prokes dilakukan di Mall Trans Mart guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.” ujarnya.

“Lebih lanjut ia mengatakan Saat melakukan tugas bersama Tim gabungan penegakan disiplin kesehatan melakukan memeriksa kepada setiap pengunjung yang akan masuk pusat perbelanjaan. Dengan mewajibkan untuk memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun serta himbauan untuk menjaga jarak dengan orang lain.” ungkapnya.

“Semoga dengan terus dilakukannya himbauan ini dapat menambah kedisiplinan para pengunjung atau pedagang untuk mematuhi Protokol Kesehatan di era pandemi Covid-19 sehingga penyebaran dan penularan virus ini segera berakhir.” pungkasnya. (*AG)

Loading