Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Perintis Presisi, Berikut Tiga Lokasi Yang Jadi Sasarannya

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Perintis Presisi, Berikut Tiga Lokasi Yang Jadi Sasarannya
TULANG BAWANG

Tulang Bawang (LV)-
Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli perintis presisi (3P) untuk mencegah terjadinya tindak pidana di pemukiman warga yang ditinggal mudik pemiliknya, dan mencegah terjadinya pelemparan batu di jalan tol.

Kegiatan patroli perintis presisi (3P) ini berlangsung hari Jum’at (12/04/2024), pukul 21.30 WIB s/d pukul 24.00 WIB, di tiga lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, petugas kami menggelar patroli perintis presisi (3P) di tiga lokasi berbeda untuk mencegah terjadinya tindak pidana di pemukiman warga yang ditinggal mudik pemiliknya, dan mencegah terjadinya pelemparan batu di jalan tol,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (13/04/2024).

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara Ke-74 Polres Tulang Bawang Distribusikan Sembako

Lanjutnya, adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran patroli perintis presisi (3P) kali ini yakni pertama di Komplek ASN Pengadilan Negeri Tulang Bawang, Kelurahan Menggala Selatan, kedua di pemukiman warga yang ada di Kampung Bujung Tenuk, dan ketiga di Fly Over Km 185-187, Kecamatan Menggala.

“Patroli di Komplek ASN Pengadilan Negeri Tulang bawang dan pemukiman warga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), antisipasi aksi balap liar, dan kejahatan jalanan yang terjadi pada malam hari,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  IKA PMII Tuba Menjadi Juri Lomba Takbir

Kasat Samapta menerangkan, kegiatan patroli perintis presisi (3P) di Fly Over Km 185-187, Kecamatan Menggala bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi pelemparan batu di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Aksi pelemparan batu ke jalan tol sangat berbahaya karena selain bisa menyebabkan terjadinya pecah kaca mobil yang sedang melintas, juga berakibat pengendara maupun penumpang mengalami luka akibat terkena pecahan kaca dan batu, serta bisa mengakibatkan terjadinya laka lantas beruntun,” terangnya.

AKP Samsul menambahkan, dengan rutinnya petugas kami menggelar patroli pada malam hari di pemukiman warga dan fly over, diharapkan bisa mencegah dan meminimalisir para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga akan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur. (*)

 287 kali dilihat