”Sampai Kapanpun TMMD Akan Dibutuhkan Warga”

JAWA TENGAH

Purwodadi, lampungvisual.com-
Ketua Pengadilan Negeri Grobogan, Agus Darmanto SH yang ikut menghadiri acara Penandatanganan Naskah TMMD, sebagai tanda dimulainya pelaksanaan TMMD Reguler ke-108 Kodim 0717/Purwodadi di Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengakui manfaat besar dari TMMD bagi warga desa sasaran

Dikatakan, TMMD selama ini terbukti bisa menjadi motivator pembangunan di pedesaan. Mampu untuk melakukan penyeimbangan pembangunan di wilayah pedesaan. ”Sampai kapanpun yang namanya TMMD sangat dibutuhkan warga,” tandas Agus Darmanto SH .

Baca Juga:  Penekanan Dandim 0728/Wonogiri Dalam Jam Komandan

Sependapat dengan sejumlah pihak, Agus Darmanto juga mengingatkan agar dalam kegiatan TMMD, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan itu tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hal itu dikarenakan hingga saat ini pandemi Covid- 19 masih berlangsung.

Dikatakan, semua pihak yang berkegiatan di TMMD, wajib memakai masker, tetap menjaga jarak, dan sering cuci tangan sebelum dan sesudah berkegiatan. Dengan berperilaku itu diharapkan akan mampu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Korona. (Pendim Purwodadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.