Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Ala Kodim 0410/KBL

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, lampungvisual.com

Dalam rangka mencegah penularan virus Corona, Personel Gabungan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terus melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di beberapa titik lokasi tertentu di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya membantu Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung khususnya, dalam menurunkan angka pemaparan virus Covid-19 di Kota Bandar Lampung.”

“Pada pelaksanaannya, Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, terbagi menjadi beberapa Tim untuk melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di sejumlah titik tertentu yang telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Bandar Lampung.”

Baca Juga:  Pemprov Lampung Terus Mendorong Anak Muda Menjadi Generasi Kreatif

“Pelaksanaan Patroli penegakan disiplin meliputi beberapa sasaran yang di antaranya jalan raya, cafe-cafe dan lokasi yang kiranya dimungkinkan terdapat pelanggaran penerapan disiplin Protokol Kesehatan.” ujar Babinsa Koramil 410-04/TKT Serka Dahri saat ditemui di Jln. Urip Sumoharjo, Gunung Sula, Bandar Lampung”. Selasa (05/1/2021)

“Lebih lanjut ia katakan, bahwa Tim Satgas tidak hanya memberikan teguran kepada para pelanggar Protokol Kesehatan.”

“Tim Patroli juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, sebagai langkah solusi untuk menghindari penularan virus Covid-19.” ucapnya (*)

 288 kali dilihat