Lampung Utara (LV)-
Bantuan sapi, yang sejatinya menjadi harapan untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi petani, justru dijual demi keuntungan sesaat.
Melalui program aspirasi DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) termasuk sapi-sapi ternak disalurkan ke masyarakat. Program mulia ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di desa serta mendukung program ketahanan hewani nasional.
Namun harapan itu ternoda. Kelompok tani di Dusun Terusan, Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, diduga memperjualbelikan sapi bantuan tersebut secara ilegal.
Ketua DPD PAN Lampung Utara, Hamidi, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan niat baik partai.
“Jangan main-main mereka. Siapapun yang terlibat, pasti saya sikat!” tegas Hamidi dengan nada tinggi.
Ia memastikan bahwa bantuan sapi diberikan secara cuma-cuma dan hanya untuk dikelola serta dikembangbiakkan, bukan untuk dijual.
“Berarti pidana. Dan saya akan melaporkan kelompok itu ke polisi, siapa saja yang ada di dalamnya. Apalagi ini penyelewengan. Pasti saya sikat,” pungkasnya.
Di balik angka dan data program, ada kesedihan yang terasa sebab bantuan yang seharusnya menumbuhkan harapan, justru disalahgunakan.
(ferdanie)