Satgagus covid 19 Kabupaten Lampung Utara Operasi kesejumlah lokasi yang akan gelar pernikahan

Satgagus covid 19 Kabupaten Lampung Utara Operasi kesejumlah lokasi yang akan gelar pernikahan
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Satuan Gugus Tugas Khusus (Satgasus) Covid 19 Kabupaten Lampung Utara melaksanakan operasi kesejumlah lokasi dianggap mengundang massa atau keramaian. Hal itu menindaklajuti surat edaran Forkopimda tentang pembatasan kegiatan keramaian dalam upaya mempercepat penanggulangan pandemi covid 19.

Berdasarkan pantauan dilapangan, Kamis (8/7/2021) Pukul 19.30 wib Tim Satgasus covid 19 Kabupaten dipimpin Nozi Efialis selaku Kepala BPBD Lampura, Firmansyah Kasat Pol PP Lampura bersama memulai Operasi mulai dari kediaman warga yang akan menggelar pesta pernikahan, hiburan malam, cafe hingga lokasi keramaian.

Baca Juga:  Wabup Lampura Terima 118 sertifikat tanah pemkab

Nozi Efialis mengatakan Tim Satgasus covid 19 yang terdiri dari BPBD, Pol PP, TNI dan Polri melaksanakan operasi di sejumlah lokasi yang teridentifikasi mengundang keramaian mulai dari rumah warga yang akan melakukan pesta pernikahan, Karauke, Cafe dan tempat umum seperti tugu payanmas dan lainnya.

Sudah kita ketahui, Lampura saat ini masuk zona merah, sebagai upaya menekan penyebaran covid 19, Forkopimda mengeluarkan surat edaran masyarakat di larang menggelar kegiatan yang mengundang massa atau keramaian.

Baca Juga:  Pelepasan Siswa-siswi SDN I dihadiri Kadisdik dan Kabid SD ini Pesannya

” Tadi di rumah warga yang akan menggelar pesta pernikahan sudah kita berikan peringatan, apabila masih diindahkan maka akan dibubarkan oleh tim satgasus covid 19 Kabupaten, ” kata dia.

Sedangkan, tempat Karauke, cafe dan lainnya kita telah memberikan arahan dengan memberikan batas waktu untuk buka mulai dari pukul 8.00 wib sampai 20.00 wib. ” Jika mereka masih memaksa untuk buka melebihi waktu yang telah ditentukan, terpaksa akan kita bubarkan, ” jelasnya.

Baca Juga:  Pasca Demo Menuntut Hak Media, Pejabat di DPRD Lampura belum berikan jawaban

Ia menghimbau kepada masyarakat agar bisa mematuhi anjuran dari pemerintah sebagai upaya memutus penyebaran covid 19 sehingga kedepan Lampura bisa kembali ke zona orange atau kuning.

(Andrian Folta)

 273 kali dilihat