“Hari ini, kita mendatangi Pondok Pesantren Hidayatullah Muntadien yang berlokasi di Jln. Salam RT 01/11 Kelurahan Tritih Kulon untuk mensosialisasikan Instruksi Bupati Cilacap No. 17 tentang PPKM Darurat yang harus dan wajib ditaati dan dilakukan oleh semua warga masyarakat Kabupaten Cilacap termasuk didalamnya kepada Pondok Pesantren ini,” Jelas Danramil Kapten Inf Joko Yunanto.