Cilacap – Dalam pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19, kegiatan ibadah agar dilakukan di rumah saja. Hal tersebut disampaikan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cilacap Utara saat mengunjungi Pondok Pesantren Hidayatullah Muntadien, di Jln. Salam RT 01/11 Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara, Selasa (6/7/21).