Satgas Covid 19 Edukasi dan Penegakan Disiplin Prokes di Mall

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – Kodim 0410/KBL bersama  Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung lebih giat lagi memberikan himbauan, edukasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid -19 kepada masyarakat ditempat yang menjadi pusat keramaian sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, salah satunya di pusat perbelanjaan Modern.

“Satgas penanganan Covid -19 kali ini melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di pos Pam Mall Bumi Kedaton (MBK) Jln. Teuku Umar Kedaton Kota Bandar Lampung, Minggu (08/11/2020).

Baca Juga:  Jalin sinergitas Kadis Kominfotik Lampung Kunjungi Sekretariat SMSI

“Personel Satgas yang bertugas di Pos Pam MBK melakukan pengecekan suhu badan kepada setiap orang yang akan memasuki Mall serta menghimbau kepada para pengunjung dan pedagang untuk selalu memakai masker serta mematuhi protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di Wilayah Bandar Lampung.

“Danramil 410-06/Kedaton Mayor Inf Anang Nugroho mengungkapkan “Masih ada pengunjung yang belum mematuhi serta menjalankan Protokol kesehatan, tim Gugus tugas Covid-19 terus melakukan upaya untuk memberikan kesadaran agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona.”

Baca Juga:  Pecinta Wisata Lampung, dr. Zam Touring Bersama Tim Media Online Touring Tegal Mas

Savira (30 th) Warga Labuhan Ratu saat berkunjung ke Mall mengatakan “Kami sangat berterimakasih kepada para petugas penanganan Covid-19, karena telah diingatkan kembali untuk menjalankan Protokol kesehatan karena kenyataannya masih ada saja warga yang berfikiran penerapan adaptasi kebiasaan baru sudah sepertinya kondisi normal saja, padahal hingga saat ini Pandemi virus covid-19 masih belum berakhir.” ungkapnya. (*)

 352 kali dilihat