Satgas Covid-19 Kabupaten Lampura Bubarkan Pesta Pernikahan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) –

Menekan penyebaran virus Covid-19, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) membubarkan kegiatan pesta pernikahan karena menimbulkan kerumunan atau mengundang massa, Minggu (22/08/2021).

Kepala BPBD Lampung Utara, Nozie Fialis mengatakan, pihaknya akan terus memberikan edukasi terhadap masyarakat agar dapat terus mematuhi protokol kesehatan, kendati kondisi Lampura saat ini zona oranye.

“Dua hari terakhir ini ada beberapa kegiatan pesta pernikahan yang dibubarkan, karena dikhawatirkan memicu penyebaran Covid-19, diantaranya pesta pernikahan di Kelurahan Cempedak Kotabumi dan Desa Skipi Abung Tinggi,” kata Nozie, saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021) .

Baca Juga:  Pemkab Lampura gelar Upacara HUT RI ke 78

Menurut Nozie, dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro saat ini, belum diperbolehkan melaksanakan resepsi pernikahan, namun cukup kegiatan akad nikah saja.

Pembubaran kerumunan tersebut tentunya secara persuasif, dengan diberi teguran secara lisan dan tidak melanjutkan resepsi, hanya akad nikah saja dan tidak ada hiburan berupa musik.

“Dalam kegiatan tersebut, juga masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker,” ucapnya.

Baca Juga:  Hari santri, pemkab lampura adakan berbagai macam kegiatan

Nozie juga menyesalkan masih terdapat masyarakat yang membandel melakukan resepsi pesta pernikahan, karena pandemi Covid-19 ini merupakan tanggungjawab bersama.

“Kita juga telah lelah dalam situasi pandemi ini, namun kami berharap kerjasama dari seluruh pihak untuk mematuhi imbauan Pemkab Lampura, khususnya demi kepentingan bersama agar cepat keluar dari situasi ini,” harapnya.

(Andrian Folta)

 392 kali dilihat

Tagged