Satgas Covid-19 Kabupaten Wonogiri Gelar Rakor Evaluasi Bulan Ramadhan

Satgas Covid-19 Kabupaten Wonogiri Gelar Rakor Evaluasi Bulan Ramadhan
JAWA TENGAH

Wonogiri –
Terkait penanganan Covid-19 selama ini dan dalam menghadapi Idul Fitri, Satgas Covid-19 Kabupaten Wonogiri menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Wonogiri dan Kesiapsiagaan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H yang bertempat di Ruang Girimanik komplek Setda, Selasa(20/4).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Wakil Bupati Setyo Sukarno, Kodim 0728/Wonogiri Mayor Inf Nurul Muthahar, Kapolres Wonogiri Kompol Adi, Sekda Haryono, Kasi Intel Kejari Feby, Kepala Dinkes Dr. Adhi Dharma, Kepala Terminal Giri Adipura Agus Hasto, Direktur RSUD, Kakan Kemenag, Kepala OPD terkait.

Sekda menyampaikan, untuk pelaksanaan PPKM Mikro sudah masuk ke jilid 6 dan diperpanjang sampai tanggal 5 Mei, perbedaan dari PPKM sebelumnya yakni pelarangan mudik dan nanti akan kita tindak lanjuti. Kakan Kemenag Kab. Wonogiri menyampaikan, sesuai dengan edaran dari Kementrian Agama bahwa untuk pelaksanaan Shalat Tarawih harus sesuai dengan Protkes, terkait untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di Masjid dan tidak dianjurkan di lapangan, apabila akan melaksanakan di lapangan harus mendapat izin dari Satgas Covid-19 di masing-masing wilayah.

Baca Juga:  Lewat Komsos Babinsa Ingin Selalu Dekat dengan Warganya

Satgas Covid-19 Kabupaten Wonogiri Gelar Rakor Evaluasi Bulan Ramadhan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wonogiri menyampaikan pandemi yang sudah terjadi selama 1 tahun 40 hari sampai dengan sekarang ternyata belum menjadikan media pembelajaran bagi kita semua. Hal tersebut dengan masih banyaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Para ahli sudah cukup jelas, untuk mencegah penyebaran Covid-19 ada beberapa hal diantaranya menghindari kerumunan dan menjaga jarak, namun dari paparan Kadinkes aktivitas dari seluruh penularan berasal dari aktifitas-aktifitas, yang semestinya itu menjadi pemahaman awal berkaitan dengan faktor penyebaran covid-19.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi Babinsa Jayengan Komsos dengan Tokoh Budaya.

Terkait pelarangan mudik dari tanggal 6-17 Mei, warga pasti akan melaksanakan mudik sebelum tanggal tersebut, untuk itu Bupati menyampaikan para ketua RT/RW mempunyai tanggung jawab khusus, dan nanti akan kita koordinasikan dengan Camat serta Kades agar mengingatkan kembali upaya-upaya antisipasi penyebaran Covid-19.

“ Tidak usah kita ributkan mudik boleh atau tidak, yang terpenting kita melaksanakan langkah konstruktif dengan mempersiapkan tenaga kesehatan kita, ketua RT/RW, infrastruktur pendukung untuk kita melaksanakan Tracking dan tracing, agar nanti dinamika momentum mudik secara infrastruktur antisipasi dan penanganan kita lebih siap”, ucapnya.

Baca Juga:  TNI Satgas TMMD 109 Siap Bantu Apa Yang Dibutuhkan Warga

“ Kewaspadaan harus kita ditingkatkan, kita solidkan satuan gugus tugas Covid-19 “, pungkasnya.

(Arda 72)