Satgas Covid-19 Kelurahan Rejosari Bagikan Ribuan Masker

Satgas Covid-19 Kelurahan Rejosari Bagikan Ribuan Masker
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) –

Berstatus zona merah, Satuan gugus tugas (Satgas) covid 19 Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara bagikan ribuan masker dan penyemprotan disinfektan, Jum’at (6/8/2021)

Pembagian masker di pimpin langsung Lurah Rejosari sekaligus ketua satgas Opi Riyansyah dengan dihadiri camat Kotabumi Kotabumi, Bhabinkhamtibmas, Puskesmas kotamui dan seluruh jajaran kelurahan setempat.

Opi Riyansyah selaku lurah Rejosari mengatakan satgas covid 19 kelurahan membagikan ribuan masker kepada masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas di wilayahnya, sebagai upaya menekan penyebaran virus corona. Selain itu juga, sebelumnya telah di lakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum, rumah ibadah dan rumah warga yang terpapar covid 19.

Baca Juga:  Turnamen Volly Ball Kapolsek Cup Resmi di Buka Oleh Kapolres Lampung Utara

” Kita (kelurahan rejosari) masih berstatus zona merah,mungkin dengan langkah dan upaya yang dilakukan ini, wilayah kita bisa berubah status ke orange atau kuning, ” kata dia.

Ditambahkannya, penanganan dan pencegahan covid 19 apabila hanya di laksanakan oleh pemerintah saja tanpa ada dukungan dari berbagai elemen masyarakat, maka tidak akan berjalan dengan maksimal. Tentunya dukungan itu yang sangat diharapkan demi memutus mata rantai covid 19.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara amankan 5,19 gr kristal putih diduga sabu

Opi berharap kepada masyarakat untuk terus mematuhi anjuran dari pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari mencuci tangan, memakai masker, hindari kerumanan, jaga jarak dan membatasi mobilitas.

Sementara Camat Kotabumi Iwan Sagitariza menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan intruksi kepada seluruh Kelurahan bergerak melakukan pencegahan penyebaran covid 19 dengan membagikan ribuan masker dan penyemprotan disinfektan.

” Alhamdulillah, Satgas covid 19 Kelurahan sudah mulai bergerak untuk memutus penyebaran covid 19 dengan membagikan masker dan penyemprotan disinfektan,” ucapnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Guru, Yayasan Kemala Bhayangkari Lampung Utara Gelar Syukuran

Saat ini, Lampura berstatus zona merah, bagi warga yang ingin menggelar hajatan yang sifatnya mengumpulkan keramaian agar bisa ditunda. Apabila tidak diindahkan secara tegas, Tim Satgas covid 19 akan membubarkannya.

(Andrian Folta)

Tagged