Satgas penanganan Covid-19 melaksanakan penegakan disiplin

Satgas penanganan Covid-19 melaksanakan penegakan disiplin
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung-
Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL bersama dengan Satgas penanganan percepatan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin kesehatan di pusat perbelanjaan modern Ramayana Ciplaz Rajabasa, Bandar Lampung. Rabu (20/1/2021).

Petugas gabungan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, menerapkan disiplin Protokol Kesehatan kepada setiap pengunjung yang akan memasuki mall Ramayana Ciplaz.

Dalam kesempatan yang ada, Peltu Joko Pandoyo Babinsa Koramil 410-06/Kedaton mengatakan, “Penerapan disiplin Prokes dilakukan kepada setiap orang yang akan memasuki mall Ramayana Ciplaz, dengan cara pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta penyemprotan tangan dengan menggunakan hand sanitizer.”

Baca Juga:  Sertu Arfain memonitor pelaksanaan pemakaman

“Dikatakan, Tim Satgas Covid-19 turut melakukan Patroli di dalam gedung Mall guna memberikan himbauan serta teguran kepada para pengunjung/karyawan untuk tidak melepaskan masker saat beraktivitas di dalam gedung mall.” pungkasnya,” ujar Peltu Joko

“Melalui kegiatannya itu, Peltu Joko berharap usaha dan upaya yang dilakukan bersama timnya dalam menerapkan protokol kesehatan di Mall tersebut, kiranya dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.” pungkasnya. (*AG)

 261 kali dilihat