Satgas penanganan Covid-19 Melaksanakan penegakan disiplin kesehatan

Satgas penanganan Covid-19 Melaksanakan penegakan disiplin kesehatan
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung-
Masih maraknya penyebaran virus Covid-19, menjadikan Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satgas penanganan percepatan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin kesehatan di pusat perbelanjaan modern.

Dalam hal ini, Ramayana Ciplaz Rajabasa, Bandar Lampung menjadi target Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung untuk penegakan disiplin Protokol kesehatan, Selasa (12/1/2021).

Petugas gabungan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung tersebut, melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan berbelanja memasuki Ramayana Ciplaz.

Baca Juga:  Babins Laksanakan PPKM Berskala Mikro

“Pengecekan dilakukan kepada setiap orang yang akan memasuki Ramayana Ciplaz, dengan cara pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta penyemprotan tangan dengan menggunakan hand sanitizer,” ujar petugas medis yang tergabung dalam gugus tugas Covid-19.”

Dalam keterangan yang disampaikan, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Sertu Dedi mengatakan “Tim Satgas Covid-19 juga turut melakukan Patroli di dalam gedung Mall guna memberikan himbauan serta teguran kepada para pengunjung/karyawan untuk tidak melepaskan masker saat beraktivitas di dalam gedung mall”. pungkasnya. (*AG)

 240 kali dilihat