Lampungvisual.com #Bandar Lampung#
Upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona terus dilakukan oleh Kodim 0410/KBL bersama Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, dengan terus memberikan himbauan, edukasi dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di tempat yang menjadi pusat keramaian, sebagai usaha untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, salah satunya di pusat perbelanjaan tradisional.”
“Dikesempatan kali ini, tindak lanjut yang dilaksanakan oleh Kodim 0410/KBL bersama Satgas penanganan Covid -19 adalah penerapan Protokol Kesehatan di pos Pam pasar rakyat Way Halim Jln. Rajabasa Raya Kel. Perumnas Way Halim Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung, Selasa (22/12/2020).
“Personel Satuan Tugas yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung saat bertugas di Pos Pam pasar rakyat Way Halim melakukan pengecekan suhu badan kepada setiap orang yang akan memasuki pasar Rakyat Way halim, serta menghimbau kepada para pengunjung dan pedagang untuk selalu memakai masker serta mematuhi Protokol Kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di Wilayah Bandar Lampung.”
“Peltu Andi Wahyu anggota Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Tim gugus tugas Covid-19 mengungkapkan “Masih banyaknya masyarakat yang belum mematuhi serta menjalankan Protokol Kesehatan, untuk itu Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Covid-19 terus melakukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.” Pungkasnya. (*/AG)