Satgas TMMD 111 Gelar Penyuluhan Bimbingan Perkawinan

TMMD

Banjar – Satgas TMMD 111  2021 Kodim 0613 Ciamis  memberikan penyuluhan kepada warga Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Sabtu (10/07/2021).

Pada kesempatan ini, tim penyuluh dari KUA Kecamatan Pataruman digandeng Kodim 0613 Ciamis  dalam menyampaikan pentingnya kerukunan dan rasa kekeluargaan di masyarakat, terutama hidup bertetangga dan cara mendidik anak yaitu dengan memberikan teladan yg baik kepada anak.

Baca Juga:  Dan SSK TMMD Bone Ke-111 Turut Aktif Dilapangan

Dedih Kusmayadi petugas dari KUA sebagai penyuluh memberikan sosialisasi tentang Undang-undang tentang perkawinan dalam rangka kegiatan non fisik TMMD ke 111 Tahun 2021.

“Bila Anda hidup rukun dengan tetangga maka akan memberi keuntungan juga pada diri Anda,” ujarnya.

Dikatakan, manfaat hidup rukun dengan tetangga di antaranya komunikasi berjalan baik, hidup semakin harmonis, hidup jadi aman dan tenteram, tali silaturahmi lebih erat dan terakhir punya banyak teman.

Baca Juga:  Anggota Satgas TMMD 110/ Kodim 1201 Gotong Royong Bawa Balok untuk Pembangunan Box Cluvert

Ditambahkan juga tentang ketentuan dan aturan dapat mengajukan pernikahan dengan mempersiapkan administrasi disesuaikan dengan ketentuan yang ada dan dilampiri dengan fotocopy KTP, Akte Kelahiran, Ijazah dan Kartu Keluarga serta bila belum usia 19 tahun dipaksakan nikah, maka harus sidang di pengadilan agama.