Satgas TMMD Karanganyar Ajak Warga Sadar Hukum

JAWA TENGAH

KARANGANYAR, (LV) – Dalam rangka mewujudkan ketertiban, keadilan, ketentraman, Satuan Tugas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar menggelar acara penyuluhan hukum kepada masyarakat, bertempat di Aula Balai Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Kapten Inf Supardi, selaku Danki Satgas TMMD Reguler Ke-109, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini merupakan bagian dari sasaran non fisik kegiatan TMMD yang memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat untuk diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat yang taat kepada hukum.

Baca Juga:  Babinsa Mojosongo Dampingi Penyuluhan Dan Beri Himbauan Prokes Kepada Ibu-Ibu Kader Posyandu

“Masyarakat harus menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, beberapa tindakan, dinilai wajib untuk dihindari oleh masyarakat. Selain itu, dikatakan Danki Satgas TMMD 109, dirinya juga menghimbau seluruh warga yang berada di lokasi TMMD tersebut, untuk tidak sesekali melakukan tindakan yang dinilai bertentangan, maupun melanggar hukum.

“Terutama, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, penggunaan Narkoba dan lain sebagainya. Saya harap, semua warga paham akan aturan-aturan yang sudah diberlakukan itu,” ucapnya. (hm/0727)