Satgas TMMD Lakukan Himbauan Larangan Berkerumun

NASIONAL

Kudus : lampung visual.com –

Terus menerus anggota Satgas TNI manunggal membangun Desa (TMMD)Reg Ke 107 Kodim 0722/Kudus bersama Polri dan masyarakat dalam upaya pencegahan wabah virus Corona (Covid-19) melalui kegiatan penempelan stiker serta himbauan agar seluruh masyarakat saat ini betul betul mentaati aturan yang sudah menjadi anjuran dari pemerintah, Sabtu 04/04/2020.

“Berbagai himbauan yang dilakukan secara langsung serta memasang stiker,Baner maupun spanduk agar yang ditempel di berbagai lokasi maupun fasilitas umum,sehingga masyarakat dengan betul betul dapat mematuhi instruksi dari pemerintah baik aturan larangan keluar rumah,tidak boleh berkerumun dalam jumlah banyak serta himbauan tidak boleh menggelar pesta maupun hajatan,hal itu terus di lakukan aparat TNI Polri yang selalu bersama sama dengan masyarakat dan instansi terkait agar masyarakat tau dan paham sehingga dapat mencegah serta memutus rantai penularan wabah virus Corona (Covid-19)

Baca Juga:  ANAK ANAK PUAS DAN SENANG BISA NAIKI TRUK TNI

Karena saat ini pemerintah sudah mengintruksikan ke pada warga masyarakat kalau Indonesia saat ini dalam status darurat Corona (Covid-19) untuk itu TNI Polri bersama lapisan masyarakat terus berupaya agar virus tersebut tidak berkembang.

dalam kegiatan tugas pembangunan TMMD Reg ke 107 Kodim 0722/Kudus yang berada di dukuh Talun Desa Kedungsari Kecamatan Gebog TNI masih bisa menyempatkan waktu untuk berbagi dalam hal himbauan dan sosialisasi kepada warga terkait Covid-19.sehingga masyarakat dapat membantu pemerintah dalam penanganan dampak virus tersebut.

Baca Juga:  Polres Banyuasin Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Penulis : (PendimKudus)

 366 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.