Satgas TMMD Menyasar Pasar Hewan Jaken Pati

TMMD

Pati –
Sertu Jasmani anggota Satgas TMMD Reguler ke-111 Kodim 0718/Pati terlihat sedang berada di pasar hewan Jaken, Kabupaten Pati, yang tidak jauh dari desa tempat di gelarnya kegiatan TMMD Reguler Kodim Pati yakni Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa tengah, Jum’at (09/7/2021).

Ia berada di pasar hewan bukan untuk membeli ataupun menjual kambing ternaknya. Namun dirinya sedang melakukan edukasi dan himbauan kepada pedagang ternak dan pengunjung pasar hewan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam melakukan aktivitas dilingkungan pasar tersebut.

Jasmani menjelaskan, saat ini untuk wilayah pulau Jawa dan Bali tengah diberlakukan PPKM Darurat sampai batas 20 Juli 2021. Hal ini merupakan kebijakan Pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Pasalnya wilayah ini pada kurun waktu awal bulan Juni hingga Juli menunjukan angka kematian tertinggi karena paparan Covid-19.

“Untuk itu, sebagai TNI Aparat Teritorial (Apter) dituntut untuk peduli dengan warga masyarakat untuk selalu mengingatkan dan memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas diluar, terutama tempat-tempat berkumpulnya masa, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Jasmani.

Lanjutnya, “Kami anggota Satgas TMMD disela-sela waktu luang aktif menertibkan warga masyarakat, terutama ditempat-tempat keramaian, salah satunya adalah pasar. Sebab pasar paling dominan sebagai tempat penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. (0718)

Loading

Tagged