Satgas TMMD Reg 109 – Cekatan Ambil Air Meskipun Harus Dengan Cara Tradisional

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –

Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) dalam TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, yang sedang dikerjakan di rumah milik Ibu Narti (58) warga Dusun Sonosari RT 15 RW 07 Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Lantaran tak adanya fasilitas sumur atau aliran dari PDAM. Pengambilan air dengan cara tradisional dilakukan oleh sejumlah Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar.

Baca Juga:  Koptu Teguh : Komsos Merupakan Cerminan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat

Menurut Danki Satgas TMMD Kodim Karanganyar Kapten inf Supardi mengatakan, air merupakan kebutuhan hidup sehari-hari untuk itu Satgas yang di tunjuk di perehaban RTLH ibu Narti juga di bagi ada yang membantu ambil air ada juga yang membantu tukang supaya tidak terkendala masalah air.

“Karena masih dilakukan secara tradisional, makanya kita lakukan secara tradisonal pula, yakni dengan cara menggunakan ember kemudian ditimba dan dilangsir untuk bisa dijadikan sebagai campuran dalam pembutaan material untuk pembangunan rumah,” terang Prada Dian anggota Satgas TMMD Kodim 0727/Karanganyar. (hm/0727)

 302 kali dilihat