Satgas TMMD Reg-109 Karanganyar Kebut Pasang Batako di RTLH Milik Suparno

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar kebut pemasangan batako untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Suparno, warga Dusun Sonosari, Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Menurut Sertu Untung, dengan menggunakan bahan dasar batako, pembangunan rumah akan lebih cepat selesai dibanding dengan penggunaan bahan batu bata.

Dikatakan oleh Sertu Untung, setelah dinding batako selesai dipasang, tahap selanjutnya yakni melapisinya dengan menggunakan semen untuk kemudian dihaluskan.

“Kegiatan perehapan RTLH, Satgas TMMD dan warga sedang melakukan pemasangan batako satu demi satu selanjutnya apabila sudah terpasang akan dilanjutkan dengan pemasangan kaca kusen jendela maupun pintu,“ ucap Sertu Untung anggota Satgas TMMD 109

Lebih lanjut, selama pengerjaan pemasangan dinding batako, anggota Satgas TMMD dan warga juga bergotong-royong dalam pengambilan material dengan menggunakan alat yang ada. (hm/0727)

Loading