Satgas TMMD Reguler 111 Kodim Pati dan warga bersama membongkar rumah bantuan rumah tidak layak huni (RTLH)

JAWA TENGAH

Pati –
Rumah tidak layak huni milik warga tidak mampu di Desa Tamansari, Kecamatan Jaken direhab Satgas TMMD Kodim 0718/ Pati telah memaksimalkan tugasnya membongkar rumah-rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga Desa Tamansari, Kecamatan Jaken Kabupaten Pati, sejak dicanangkan TNI-Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 111. Rabu,(02/06/2021).

Rumah yang di rehab adalah rumah Sutiah( 53 ) warga Desa Tamansari, Kecamatan Jaken Rt 02 Rw 02 yang baru di rehap 40 hari kedepan akan selesai pengerjaannya dan bekerja sama dengan Kades Gus Amin, ST mengerahkan warga di sekitar tempat tinggal untuk membantu mengerjakan agar cepat selesai dan menumbuhkan rasa kebersamaan dan gotong royong.

Baca Juga:  Tak Canggung – Anggota Kowad Nekat Ikut Kerjakan Pengecoran Jalan Dalam Program TMMD

“Rumah yang baru di bangun ini memang yang membutuhkan pekerjaan yang paling banyak karena rumah ini dirobohkan dan pengerjaannya dari awal lagi, sehingga pengerjaannya membutuhkan waktu,”ujar Kades.

Kades juga menambahkan bahwa rumah Sutiah memang terlihat paling memperihatinkan sehingga harus direhab semua dan bahan bangunan diganti mulai pondasi,dinding sampai atapnya.