Satgas TMMD Reguler Brebes Kebut Rehab Rumah Sarto

JAWA TENGAH

Brebes –
Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, milik Sarto (43), warga Dukuh Karanganyar RT. 02 RW. 01, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, juga ditargetkan satu minggu jadi.

Tampak Satgas TMMD Reguler dan para tukang bangunan setempat, tampak sibuk berkolaborasi mengerjakan rehab rumah senilai Rp. 10 juta dari Kodim Brebes itu. Sabtu (26/9/2020).

Baca Juga:  Babinsa kelurahan Kemlayan Bina Satlinmas

Dijelaskan Peltu Maulana, Kepala Tim Teknisi Bangunan Kodim Brebes, pekerjaan rehab rumah Sarto adalah penggantian dinding yang lapuk, plester dinding, penggantian kusen pintu dan jendela, serta penggantian rangka atap yang lapuk dan genteng.

“Pekerjaan rehab rumah program TMMD Reguler, mulai mengerjakan 3 rumah dari 5 rumah, dan sudah dimulai 3 hari ini,” terangnya.

Ditambahkannya, target memang jelas namun kualitas tetap dijaga. Pasalnya, TNI tidak ingin hasil karyanya bersama masyarakat dinilai asal jadi.

Baca Juga:  Danramil 04/Jebres Menghadiri Halal Bihalal Keluarga Pepabri Anak Cabang Jebres Surakarta

“Kami juga melibatkan para tukang bangunan setempat untuk menjaga kualitas bangunan. Jika waktu 7 hari belum selesai untuk 1 unit rumah, maka kita tambah hari,” imbuhnya. (Aan)